Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme 2
”Perbedaan Kepentingan”
Pada point yang pertama ini saya akan menjelaskan tentang Perbedaan kepentingan
antara individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian
maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam
waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki
kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal
yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
Sebagai
contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan.
Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang
menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak
boleh ditebang. Para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai
penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para
pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna
mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta
lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus
dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara
satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik
sosial di masyarakat. Konflik
akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut
bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi
antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik
antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan
kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang
memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk
dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
”Diskriminasi dan Etnosentris”
Diskriminasi
merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di
mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh
individu tersebut.
Diskriminasi
merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia,
ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang
lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan,
aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga
merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
- Diskriminasi langsung.
Terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas
menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan
sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
- Diskriminasi tidak langsung. Terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme
yaitu setiap suku bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas
kebudayaan yang berbeda dan sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku
bangsa ras tersebut cendrung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah
satu prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya.
Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang
sebagai, dipandang sebagai suatu yang kurang baik, kurang estetis, dan
bertentang dengan kodratnya. Hal tersebut dikenal sebagai Etnosentrisme,
yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai dan norma kebudayaan
sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya
sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan
lain.
Etnosentris
merupakan gejala sosial yang universal, dan sikap yang demikian
biasanya dilakukan secara tidak sadar, dengan kata lain kecendrungan
tidak sadar untuk menginterpresntasikan atau menilai kelompok lain
dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai dasar ideologi Chauvinisme yang pernah dianut oleh orang Jerman pada zaman Nazi Hitler.
Mereka merasa dirinya superior, lebih ungguk dari bangsa-bangsa lain
dan memandang bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista, dan
sebagainya.
”Prasangka”
Prasangka (prejudice)
diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu
itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan
(1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru
diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa
saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi
prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak
lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian
diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka
tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka
ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri
(tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan
atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu
sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang
terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi
(terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan
sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif
yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ?
tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup
berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi,
lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi
menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap
prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan.
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak
diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa
saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka.
Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja
bertindak tidak diskriminatif.
”Pertentangan dan Ketegangan dalam Masyarakat”
Konflik (pertentangan)
mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang
biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang
kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
- Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
- Unti-unit tersebut mempunyai
perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan
- Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi
tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau
permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil
yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
Misalnya :
- Pada
taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistic didalam diri seseorang
- Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari
konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan
pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan
norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
- Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber
pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok
dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan
berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan
sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan
yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
- Elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam
konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol,
kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
- Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
- Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
- Minority Consent; artinya
kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk
melakukan kegiatan bersama
- Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
- Integration; artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan
dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang
memuaskan bagi semua pihak
”Golongan - Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial”
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai
masyarakat majemuk
yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang
dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia.
Masyarakat majemuk
itu dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui
jaringan-jaringan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi dan
sosial. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan
tersebut:
1. Suku Bangsa dan Kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nation Indonesia
Integrasi Sosial
dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai
dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Ini
akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di
masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem
yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Dalam
sejarah tercatat bahwa Sumpah pemuda tahun1928 adalah suatu
perwujudan solidaritas sosial yang begitu kental antar golongan pemuda.
mereka bergabung, membaur, dan menyatu tidak memandang ras, agama,
bahasa, menuju terwujudnya integrasi sosial-integrasi nasional.
Bahwa bangsa Indonesia pada hakikatnya adalah satu, corak ragam budaya
menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal mengembangkan
budaya bangsa seluruhnya, sehingga menjadi modal dasar bagi terwujudnya
Integrasi sosial-Integrasi nasional.
”Integrasi Nasional”
Integrasi Nasional
merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda
adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah
integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang
dihadapi berbeda dan latar belakang sosio-kultural nation state berbeda
pula, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang
bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang
lebih lunak.
Beberapa permasalahan Integrasi Nasional
1. Perbedaan Ideologi
2. Kondisi masyarakat yang majemuk
3. Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. Pertumbuhan partai politik
Upaya pendekatan yang harus dilakukan adalah :
1. mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap Ideologi Nasional.
2. membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau
dengan membangun sarana komunikasi, informasi, dan transportasi.
3. menggali kebidayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
4. membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.
Pendapat Saya :
Sebelumnya
arti dari diskriminasi itu sendiri adalah membedakan perlakuan (diberi
perlakuan negatif) karena atribut yang inheren. Di Indonesia mungkin
tidak begitu terlihat perlakuan diskriminatif di masyarakat karena di
indonesia dan sekitarnya ras yang ada hampir sama atau pun mirip yakni
ras melayu. Biasanya diskriminasi terlihat di negara besar dan multi
ras. Disana diskriminasi yang terasa adalah dirkriminasi warna kulit
(sang kulit hitam dan putih). Banyak orang kulit hitam yang tidak
mendapatkan hak yang sama seperti orang kulit putih. Sebagai contoh, di
sekolah di amerika jika ada seorang anak kulit putih dan kulit hitam
yang bertanya, maka sang guru (kulit putih) hanya akan menjawab
pertanyaan dari si anak kulit putih. Seharusnya perbedaan yang ada
jangan kita jadikan jurang pembatas, melainkan kita jadikan pemersatu
antar manusia. Karena di mata Tuhan semua manusia itu sama, yang
membedakan hanya amal baik perbuatannya.